Tanggapi Polemik Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park, Ketua DPRD Batu: Tidak Boleh Menebang Pohon dengan Alasan Apapun

Kotakita.net, Malang – Ketua DPRD menegaskan investasi untuk pembangunan obyek wisata di Gravity Park, Dusun Tuyomerto, lereng Gunung Panderman, tidak boleh mengorbankan lingkungan. Penebangan pohon dengan alasan apapun dilarang. Rabu, (1/11/2023).

Masih berkaitan dengan polemik menyoal penebangan pohon yang terjadi di Panderman Gravity Park, Dusun Tuyomerto, Seruk, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu atau lebih tepatnya di lereng gunung Panderman yang tengah viral menjadi bahan perbincangan publik.

Hal itu mendapat atensi khusus dari DPRD Kota Batu. Pasalnya, pihak dewan yang notabene sebagai wakil rakyat juga menegaskan, untuk tidak sembarangan menebang pohon yang dimaksud, termasuk juga di dalamnya dengan tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, S.P menegaskan, bahwa dengan alasan apapun tidak diperbolehkan, apalagi demi untuk kepentingan destinasi wisata, tanpa menghiraukan akibat yang ditimbulkan.

“Pada prinsipnya, kami tidak melarang siapapun investor yang mau berinvestasi di Kota Batu, tapi dengan syarat harus mematuhi segala peraturan yang ada, contohnya dengan tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada, apalagi sampai dengan cara menebang pohon, itu tidak boleh terjadi, karena dampaknya dapat mengakibatkan bencana alam,” tegasnya kepada awak media, pada Rabu (1/11/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, berkaitan dengan destinasi wisata downhill Panderman Gravity Park, dirinya mendukung penuh, agar nantinya dapat mendongkrak perekonomian bagi warga masyarakat sekitar, dan dapat dikunjungi oleh para wisatawan, sehingga Kota Batu dapat lebih dikenal secara luas, baik nasional hingga ke kancah tingkat internasional.

“Ya, namun dengan syarat harus mematuhi segala aturan dan ketentuan serta syarat yang berlaku. Sehingga tidak berpolemik dan menimbulkan masalah di kemudian hari. Berkaitan dengan soal penebangan pohon di Panderman Gravity Park, itu harus ada pohon pengganti atau penghijauan yang harus segera ditanam, tujuannya untuk menyelamatkan ekosistem lingkungan, agar tidak terjadi bencana alam demi keselamatan warga masyarakat yang ada di sana dan masyarakat Kota Batu secara menyeluruh,” imbuh dia.

Asmadi juga mengaku, usai membaca berita di salah satu media online soal penebangan pohon di Panderman Gravity Park, dirinya langsung menelepon Kepala Desa Pesanggrahan.

“Jadi soal adanya penebangan pohon di sana, Kades Pesanggrahan langsung saya telepon dengan harapan harus patuh dengan segala aturan yang ada, jadi memang tidak ada undang-undang yang memperbolehkan untuk menebang pohon ataupun penggundulan hutan kan tidak ada. Jadi, kalau memang menebang pohon dengan alasan menimbulkan bencana seperti pohon yang mau tumbang memang harus ada izin dan persyaratannya yang itu tidak mudah, dan tidak lupa harus ada pohon penggantinya,” paparnya.

Bacaleg dari DPC PDI Perjuangan ini lebih lanjut menegaskan kembali, tidak ada aturan bagi masyarakat dengan menebang pohon seenaknya sendiri, walaupun pohon itu berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) sekalipun.

“Tapi itu kita lihat dulu aturannya seperti apa, butuh kajian dan investigasi mendalam, agar tidak berdampak pada rusaknya ekosistem yang ada, terlebih jika misalnya saja berdampak terjadinya bencana alam, bukan hanya warga di sana yang rugi, maka kita semua sebagai orang Batu juga terkena imbasnya. Jadi harapan kita begini lho, diatas itu (Panderman Gravity Park-red) harus ada tanaman pohon yang dapat menahan longsor, soalnya apa, nantikan dapat menyelamatkan yang dibawah. Menyelamatkan ekosistem dan habitat satwa yang ada di sana, lha kalau sampai terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, longsornya kemana? kan otomatis ke bawah. Jadi, yang menjadi korban yang bawah ke warga masyarakat yang tinggal dibawah,” urai Asmadi.

Jadi paling tidak menurutnya, agar tidak sampai terjadi bencana alam harus diantisipasi lebih dulu dengan langsung segera menanam pohon sebagai penggantinya yang ditebang tersebut.

“Tadi saya sudah mengimbau kepada Kepala Desa Pesanggrahan, untuk segera melakukan reboisasi atau penanaman pohon sebagai pengganti biar tidak terjadi bencana alam yang tidak kita inginkan, apalagi sekarang ini kan sudah masuk musim hujan dan kepala desa bilang siap, artinya telah menyanggupinya,” ungkap Asmadi.

Dirinya juga dengan tegas menolak, jika ada investor yang ingin berinvestasi di Kota Batu tanpa mengabaikan aturan yang berlaku, dengan cara menebang pohon.

“Secara tegas saya menolak, jika ada investor yang membangun destinasi wisata di area perbukitan maupun hutan dengan cara menebang pohon sebagai alih fungsi. Karena apa, dampaknya pasti terjadi bencana alam seperti yang pernah terjadi di Desa Bulukerto pada 4 November 2021 yang sampai terjadi banjir bandang itu. Kalau untuk mengelola atau membangun destinasi wisata ya jangan sampai mengganggu dengan merusak tanaman yang ada, apalagi sampai dengan cara menebang pohon. Silahkan saja kalau mau berinvestasi, tapi harus mentaati aturan yang berlaku,” tukas Asmadi.

Tak hanya itu, Asmadi juga mengimbau kepada Pemerintah Kota Batu, agar lebih sigap, perduli, dan teliti untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat Kota Batu baik di tingkat desa, kecamatan hingga kota.

“Tujuannya, agar masyarakat paham dan mengerti apa saja dampak yang ditimbulkan jika tidak melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem. Jika hutan di Kota Batu rimbun, udaranya sejuk, indah, asri, maka otomatis para wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu menjadi merasa nyaman,” tutupnya. (Andre)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *