Curi Besi Milik PT. KAI, Pemuda Bebekan Taman Terancam Tujuh Tahun Penjara

Kotakita.net, Sidoarjo – Seorang Pemuda dipergoki petugas patroli sedang mencuri besi di area proyek pembangunan rel kereta api double track di Stasiun Sepanjang Taman Sidoarjo, Sabtu(14/10/2023).

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, itulah peribahasa yang cocok untuk pemuda asal desa Bebekan kecamatan Taman ini.
Karena seringnya mengambil besi milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya A.F.F (22 tahun) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Hal ini terungkap ketika tersangka A.F.F kedapatan dan dipergoki oleh petugas patroli sedang membawa karung di area proyek pembangunan rel kereta api double track di Stasiun Sepanjang Taman Sidoarjo, Sabtu(14/10) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Melihat gelagat yang mencurigakan, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap A.F.F beserta barang bawaannya. Alhasil, dari pemeriksaan tersebut ditemukan besi ulir yang berasal dari proyek PT. KAI.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dalam Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (31/10) siang menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia sudah melakukan pencurian di proyek ini sudah empat kali dan dijual ke pengepul besi tua untuk biaya hidupnya.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka masuk ke area proyek melalui pintu pagar proyek yang tidak terkunci,” jelas Kapolresta.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Perwira dengan Tiga Melati Emas ini. (kin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *