KotaKita.net, Malang| Dugaan Pengaturan pemenang Proyek Break Water sisi Kanan tahap I di pelabuhan perikanan Watu Ulo semakin menyengat. Azka Wash Laundry yang berada di Jalan Raya No.46 Panggung Rejo, Kepanjen, Kab. Malang dijadikan alamat Kantor PT. Heaven Infra Struktur untuk sabet proyek senilai Rp. 9 Milyar di Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Jatim. Sabtu (9/3/2025).
Fauzi, Pemilik rumah mengaku bahwa Rumahnya hanya dipakai sebagai alamat perusahaan, namun kantor PT. Heaven Infra Struktur berada di Surabaya. Hal ini disampaikan oleh Henri Samosir, S.H., Ketua Umum LPM-PJK kepada Media Kota Kita.
“Kantor dan alamat yang digunakan PT. Heaven memang tidak dalam penguasaan mereka,” kata Samosir, panggilan akrab Ketua LPM-PJK.
Menurut Samosir, hal ini penting karena dalam Lembar Data Kualifiksi (LDK) yang ada dalam Perlem LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, salah satu persyaratan kualifikasi adminstrasi berbunyi: “mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa”.
Diketahui bahwa PT. Heaven Infra Struktur, merupakan perusahaan jasa konstruksi yang baru berdiri berdasarkan Akte Pendirian dari Notaris EDWARD DANIEL KAREMA S.H., M.Kn., M.H. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 16 Juli 2024 dan memiliki SBU Jasa Konstruksi dari LSBU Gapeknas pada tanggal 29 Juli 2024.
Dalam penelusuran pada aplikasi SIMPAN, diketahui bahwa pelaku usaha ini belum memiliki Pengalaman pekerjaan Konstruksi pada saat melakukan penawaran paket Pembangunan Breakwater sisi kanan Tahap I di pelabuhan perikanan Watu Ulo.
“PT. Heaven tidak memenuhi kualifikasi teknis sebagai penyedia di proyek breakwater tapi dipaksakan,” kata Samosir, pemerhati Pengadaan Jasa Konstruksi ini.
Bukan saja itu, Proses pemilihan Penyedia proyek Breakwater senilai Rp.9 Milyar ini terkesan dipaksakan. Bagaimana tidak, transaksi E-Katalog untuk paket pekerjaan ini diklik oleh PPK pada tanggal 6 November 2024.
Artinya anggaran yang digunakan hanya menyisahkan 55 hari kalender tahun anggaran 2024. Tidak heran jika pekerjaan penyelesaian pekerjaan di lapangan tampak tidak sesuai dengan DED perencanaan.
Publik patut curiga dan menyorot paket pekerjaan ini. Entah ini satu kebetulan atau memang telah diatur sedemikian, bahwa proyek ini dirilis pada waktu tahapan Pilkada Jawa Timur, mungkinkah dana yang ada pada saat itu masuk ke area Politik sehingga output proyek diduga tidak selesai? Wallaualam.
(Kanti)