Kotakita.net, Sidoarjo| Aminatus Sakdiyah, wartawati media online di Sidoarjo mengalami intimidasi saat melakukan peliputan terkait persoalan sampah di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan UPTD Rumah Potong Unggas Krian, Sidoarjo. Sabtu (17/5/20225).
Persoalan sampah di Sidoarjo kerap kali menimbulkan polemik. Sebut saja yang dialami masyarakat di sekitaran Kecamatan Krian. Sampah bergunung yang menimbulkan bau busuk.
Persoalan ini menarik perhatian Aminatus, wartawati media online di Sidoarjo. Bukan saja karena profesinya sebagai pewarta, namun ia juga tinggal disekitaran tempat sampah.
Aminatus pun mulai mengambil beberapa foto tumpukan sampah untuk kepentingan berita. Tapi hal itu justru menimbulkan kemarahan sejumlah pihak.
Seorang tokoh agama setempat menegur dan mempersoalkan tindakan Aminatus. Bahkan menggiring wartawati ke Balai RW 08 setempat.
Disana sang Jurnalis dipaksa untuk mengakui kesalahan yang tidak pernah dilakukannya. Ia Diintimidasi bahkan disebut-sebut menerima uang dari pihak tertentu.
Lebih parah lagi, Aminatus diancam agar keluar dari tempat tinggalnya.
“Anak-anak saya juga ikut merasakan dampaknya, kami dikucilkan oleh warga sekitar sini,” kata Aminatus.
Aminatus juga menyebutkan saat di balai RW, dirinya direkam seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Saya ingat wajahnya tapi tidak tahu namanya,” tambahnya.
Kejadian ini menuai perhatian Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT). Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama beserta beberapa jurnalis mendatangi Kantor Kelurahan Krian untuk melaporkan kejadian ini.
Merekapun ditemui oleh Sekretaris Desa dan Kesra oleh karena Lurah tidak sedang berada di tempat. Dalam mediasi singkat, disepakati pertemuan lanjutan akan diadakan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait secara resmi dan terbuka.
Namun di luar dugaan, malam harinya Aminatus kembali dipanggil beberapa oknum ke Balai RW dengan dalih penyelesaian masalah.
Menanggapi hal ini, Ketua KJJT Sidoarjo mengingatkan agar tidak ada pertemuan tanpa kehadiran perwakilan dari komunitas Jurnalis.
“Ini demi perlindungan Mbak Aminatus dan kepentingan hukum,” Kata Arri.
Sebagaimana diketahui, meski Undang-undang telah menjamin kebebasan Pers, namun profesi Jurnalis memiliki resiko yang tinggi dari aksi intimidasi.
Masyarakat harus memahami bahwa tidak ada kemerdekaan Pers tanpa demokrasi dan sebaliknya. Tidak ada Demokrasi tanpa Kebebasan Pers.
Bupati Sidoarjo dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan sudah seharusnya campur tangan terhadap permasalahan ini.
Redaktur: Masruchin/KJJT.








