Tidak Digaji Selama 5 Bulan, Honorer Tenaga Kesehatan Kotawaringin Barat Mengeluh

Kotakita.net, Kotawaringin Barat| Puluhan tenaga honorer dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluh dan pasrah belum menerima gaji selama 5 bulan sejak januari 2025. Achmad Rois SKM., M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota Waringin Barat bungkam. Sabtu (31/5/2025).

Problem honorer tenaga Kesehatan di Indonesia tampaknya tidak ada habisnya. Sebut saja di Kabupaten Kotawaringin Barat, para tenaga honorer dituntut untuk bekerja dan siaga melayani masyarakat namun mereka tidak menerima gaji yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan makan.

HS (inisial, red), Honorer yang ditempatkan di salah satu Puskesmas pedalaman Kabupaten Kotawaringin Barat, terpaksa harus meminta bantuan dari orang tua nya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski telah memiliki perjanjian kerja dengan Pemda Kotawaringin Barat, namun gaji senilai Rp. 2.867.000 setiap bulannya tidak lagi diterima sejak awal tahun 2025.

Seolah menjadi kambing hitam, keadaan seperti ini telah berlangsung selama 5 bulan terakhir sejak Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres tentang Efisiensi Anggaran. Seharusnya tidak ada yang salah dengan Efisiensi, Pemerintah Daerah mesti lebih bijaksana dalam mengatur belanja APBD, demikian tanggapan Sahala Panjaitan, S.H., M.H., praktisi Hukum dan aktivis kebijakan Pemerintah.

Sebut saja 39 paket belanja Makan minum rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2025 yang menelan anggaran hingga Rp. 554 juta, bila saja prinsip efisiensi diterapkan pada anggaran tersebut maka pagu anggaran ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup tenaga kesehatan honorer.

“ini masalah kebijakan daerah,” kata Sahala.

Menaggapi tidak dibayarnya gaji honorer tenaga kesehatan, kotakita.net mencoba menghubungi Achmad Rois, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Dihubungi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Rois tampaknya masih memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.

(Nainggolan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *