Gmicak Soroti Revitalisasi Taman Semeru Kota Mojokerto

KoKotaki.net, Mojokerto- LSM – Gerakan Muda Indonesia Anti Korupsi (Gmicak) soroti Revitalisasi Taman Semeru kota Mojokerto. Dianggap berpotensi merugikan keuangan negara, Gmicak Berencana laporkan proyek yang menelan anggaran hingga Rp.666 juta ke Aparat penegak hukum.

Proyek pembangunan dan penataan lahan penghijauan taman kota Mojokerto di wilayah Wates kota Mojokerto, diduga dikerjakan tak sesuai petunjuk teknis.

Hal ini disampaikan Bejo, Pengurus LSM Gmicak DPW Jatim. Proyek yang menelan anggaran Rp. 666.240.000 dikerjakan CV. HAROMAIN diduga banyak kejanggalan yang mengarah pada pengurangan volume dan kualitas pekerjaan.

Kepada awak media, Bejo menyampaikan bahwa pada saat  pekerjaan itu berlangsung, kerap pengawas dari Dinas DLH Kota Mojokerto tidak berada di lokasi dan terkesan ada pembiaran.

Terlihat beberapa pekerjaan selokan peresapan air sudah ada yang pecah, material yang di gunakanpun diduga tidak sesuai. Pasalnya, pelaksana menggunakan material semen singa merah. Padahal dalam dokumen pemilihan yang memepersyaratkan penggunaan semen gersik.

Demikian juga dengan pembesian. Di beberapa bagian, penyedia menggunakan besi bekas konstruksi dan korosi.

Foto: Besi Korosi yang diduga Bekas digunakan dalam proyek taman Semeru

Selain itu, lanjut Bejo, pasir yang digunakan sepintas lebih condong ke jenis ladon yang mengadung lumpur.

“Kalau semua material yang tak memenuhi standar kelayakan digunakan dan dipaksakan, tentu dapat mengurangi kualitas proyek Taman Revitalisasi taman semeru,” kata Bejo.

Menutup wawancara, Bejo memastikan akan segera memasukkan Pengaduan Masyarakat ke Aparat Penegak Hukum.

Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor dan pihak dinas Lingkungan hidup belum bisa kami konfirmasi.
(Tim investigasi).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *