KotaKita.net, Dairi| Ini adalah kisah nyata. Berawal di tahun 1995, seorang perempuan yang diduga boru Siahaan yang sebelumnya memiliki suami Bermarga Tobing. Mereka berasal dari Kecamatan Parongil, Kabupaten Dairi.
Wanita ini terpaksa berpisah dengan suaminya yang berprofesi sebagai supir truck Medan-Jakarta. Ia mengadu nasib ke Kota Medan dan bekerja pada tempat Bilyard di sekitaran Jalan Brigjen Katamso Medan.
Hal tak diinginkan pun terjadi. Boru Siahaan hamil dari pria yang diduga bukan suaminya. Waktu melahirkanpun telah tiba.
Pada petang hari 13 September 1995 di Rumah Bersalin SAM disekitaran Kampung Baru kota Medan, lahirlah seorang bayi Perempuan.
Kelahiran Bayi ini tampaknya tidak diinginkan oleh sang ibu. Tanpa alasan apapun, sang ibu meninggalkan bayi nya di Rumah Bersalin. Ia kabur dari rumah sakit.
Sangat disayangkan pada tahun itu administrasi Rumah bersalin masih belum seperti saat ini. Tidak ada identitas sang ibu yang tertinggal di rumah bersalin.
Beberapa tahun kemudian, pada sekitaran di atas tahun 2000 an, sang Ibu pernah kembali ke Rumah bersalin untuk mencari anaknya. Namun pada saat itu perawat menyampaikan bahwa sang anak telah diadopsi seorang dokter di Kalimantan.
Meski sebenarnya apa yang disampaikan perawat tersebut tidaklah benar. Sebenarnya Anak perempuan tersebut diadopsi keluarga Almarhum Viktor Simatupang di Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Melalui artikel ini, Keluarga Almarhum Viktor Simatupang menyampaikan surat terbuka kepada Ibu Kandung dari seorang bayi yang pernah dilahirkannya di Rumah Bersalin SAM di Kampung Baru Medan untuk dapat bertemu dengan keluarga.
Melalui media Kotakita.net, apabila ada yang merasa memiliki kisah hidup yang bersesuaian dengan yang diuraikan dalam artikel kisah nyata ini, maka dapat menghubungi nomor redaksi yang ada di Box Redaksi Kota Kita
Penulis artikel: Nainggolan.








