Kota Kita Mojokerto | Pekerjaan Normalisasi saluran air di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dikerjakan asal jadi. Tersebar pada enam lokasi berbeda, Paket pekerjaan senilai Rp. 1,5 Milyar ini dikerjakan oleh CV. Dandan Jaya sebagai kontraktor pelaksana. Rabu (2/10/2024).
Pemkot Mojokerto tampaknya sedang gencar-gencarnya meningkatkan kualitas pemukiman di wilayah Kecamatan Magersari. Tahun 2024 ini Kelurahan Wates menjadi salah satu wilayah sasaran. Salah satunya adalah pekerjaan pemasangan U-Dicth di enam lokasi diantaranya; Saluran Bancang Gg.5, Saluran Karanglo II, Saluran Griya Permata Ijen, Saluran Griya Permata Ijen B1, Saluran Willis Raya dan saluran Bromo.
Sayangnya anggaran negara yang digelontorkan untuk membiayai pekerjaan ini tidak diikuti dengan supervisi yang ketat. Pekerjaan kerjakan asal jadi. Kota Kita sempat mewawancarai warga sekitar proyek.
Sugali (nama samaran, red), warga kelurahan Wates kepada awak media menyampaikan bahwa U-ditch Precast langsung diaplikasikan kedalam galian saluran meski dalam keadaan air menggenang. Warga juga mengeluhkan beberapa U-dicth yang pemasangannya berjarak sehingga menimbulkan lubang mengaga didepan rumahnya.
“akeh banyune dipasang langsung,” kata Sugali yang artinya (meski) banyak air nya (U-ditch) dipasang langsung.
Media Kota Kita mencoba membandingkan pekerjaan dengan gambar perencanaan. Pada Detail Engineering Desain didapati pada lapisan lantai terdapat pengaplikasian Urugan Pasir setebal 5 cm. Pengaplikasian urugan pasir hanya dapat dilakukan pada kondisi kering. Sehingga mau tidak mau harus dilakukan proses dewatering atau pengeringan.
Selain permasalahan pengaplikasian u-dicth precast, permasalahan material juga patut mendapat sorotan. Terdapat banyak material U-dicth maupun Cover u-dicth yang retak dan gopil.
Terkait kenyataan di lapangan, Kota Kita mencoba melakukan konfirmasi kepada kabid SDA Kota Mojokerto, Basuki Ismail, S.P, M.Si. Dihubungi melalui sambungan seluler, PPK yang juga Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Mojokerto tampaknya masih enggan menerima permintaan konfirmasi media.
Kota Kita juga telah berusaha menghubungi CV. Dandan Jaya, namun Perusahaan jasa konstruksi yang dipimpin oleh Nizar Achmad Fuadillah juga tampaknya enggan menyampaikan konfirmasinya. (Carlo)