KotaKita.net, Malang – Polresta Malang Kota sosialisasikan Operasi Patuh Semeru di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada pelajar SMAN 2 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang. Selasa, (18/7/2023).
Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali ditemukan pelajar menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah. Sebagian pelajar masih di bawah umur dan secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor, mengingat minimnya pengetahuan seputar peraturan lalu lintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polresta Malang Kota menggunakan momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk memberikan himbauan dalam bentuk pembentukan mental dan karakter patuh berlalulintas kepada para siswa siswi di beberapa sekolah di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru (OPS) kepada para pelajar yang sedang mempersiapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Hal ini dilakukan agar para siswa yang termasuk dalam kategori pengendara di bawah umur dapat menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah bentuk pelanggaran yang berbahaya dan mengancam keselamatan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemberian materi terkait tertib berlalulintas dan menghindari kenakalan remaja kepada para peserta didik baru di SMAKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang guna membentuk mental serta karakter peserta didik yang patuh hukum,” jelas Kompol Syabain, S.H. Kapolsek Klojen yang bertindak sebagai pemateri.
Kapolsek menambahkan bahwa menggunakan momentum Operasi Patuh Semeru dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada para peserta didik Tahun Ajaran baru 2023, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat. Kepolisian terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam menjaga keamanan berlalu lintas salah satunya menekan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur. (Red.)