Viral Perselisihan Tetangga di Depok Berujung Perusakan Pagar, Polisi Turun Tangan

Perseteruan antar-tetangga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, kini memasuki babak baru setelah rekaman aksi teror dan perusakan pagar rumah viral di media sosial. Kasus yang semula dipicu oleh kesalahpahaman sepele ini akhirnya berujung pada laporan hukum di Polres Metro Depok setelah mediasi di tingkat lingkungan menemui jalan buntu.

Aksi tidak menyenangkan tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) milik korban dan diunggah oleh akun Instagram @depokupdateco. Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria melemparkan benda keras ke arah rumah korban dan menendang pintu pagar hingga mengalami kerusakan fisik.

Read More

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki laporan perusakan properti ini secara intensif. Menurut penyelidikan awal, konflik bertetangga ini sebenarnya sudah membara sejak tahun 2024 lalu.

“Upaya damai sebenarnya sudah beberapa kali difasilitasi oleh pengurus RT, RW, hingga petugas Bhabinkamtibmas setempat. Namun, karena tidak kunjung menemui titik temu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum resmi,” ungkap Made kepada media.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa perselisihan klasik ini diduga kuat berawal dari ketersinggungan akibat ucapan kasar serta gangguan suara musik yang disetel terlalu keras. Mengingat posisi bangunan rumah yang saling berdempetan, gesekan harian tersebut terakumulasi menjadi aksi vandalisme.

Sebagai langkah penegakan hukum, aparat kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa lima orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat urban mengenai pentingnya menjaga toleransi dan etika bertetangga. Ketika komunikasi langsung tidak lagi efektif, keterlibatan aparat penegak hukum menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan sengketa demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sosial.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *