Tragedi tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Amnesty International Indonesia secara tegas mendesak dilakukannya investigasi yang independen, imparsial, dan menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap adanya potensi kelalaian serta memberikan keadilan hukum bagi para korban dan keluarganya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti adanya beberapa kejanggalan dalam insiden tersebut. Salah satu poin krusial yang dipertanyakan adalah selang waktu (delay) selama tiga jam sebelum kapal meminta bantuan. KMP Virgo dilaporkan mulai menghadapi cuaca buruk sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (13/9), namun permintaan darurat kepada Kantor SAR Banjarmasin baru dikirimkan pada pukul 04.10 WIB.
“Mengapa ada jeda waktu hingga tiga jam sebelum meminta pertolongan kepada SAR? Publik dan keluarga korban berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait hal ini,” ujar Usman Hamid. Kejanggalan ini diharapkan menjadi salah satu fokus utama dalam proses penyelidikan oleh otoritas terkait.
Selain masalah jeda waktu, kesaksian dari para korban selamat juga menambah daftar panjang evaluasi. Banyak penumpang mengaku tidak mendengar adanya alarm darurat saat kapal mulai terbalik di tengah malam, ketika sebagian besar dari mereka sedang tertidur. Ketersediaan serta prosedur pembagian pelampung (life jacket) juga menjadi sorotan yang perlu diusut tuntas untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mitigasi kedaruratan.
Kapal yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin ini mengangkut 243 orang saat insiden terjadi. Meskipun berkapasitas 500 orang dan dinyatakan tidak melebihi muatan, kecelakaan ini telah merenggut nyawa dan menyisakan ratusan orang hilang. Hingga hari ketiga operasi penyelamatan, Basarnas telah memperluas area pencarian dari 2.600 menjadi 4.600 mil laut untuk menemukan 129 korban yang masih dinyatakan hilang.
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta publik bersabar menunggu hasil investigasi resmi guna mengetahui apakah kecelakaan disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem atau masalah teknis kapal. Kendati demikian, desakan akan pemulihan hak korban dan penegakan aspek keselamatan pelayaran sebagai bagian dari hak asasi manusia terus menguat.








