Fenomena polemik pertunjukan pengeras suara ekstrem alias sound horeg akhirnya menarik perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara tegas mendorong adanya regulasi tertulis yang mengatur batasan penggunaan sistem pengeras suara bertenaga besar tersebut. Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum hingga potensi dampak buruknya bagi kesehatan fisik, terutama fungsi pendengaran.
Menurut Tito, penyelesaian masalah sound horeg tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah lintas sektor harus segera duduk bersama guna merumuskan kebijakan yang komprehensif. Instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai perlu dilibatkan secara aktif untuk menyusun draf aturan baru ini demi menjaga kenyamanan publik.
Desakan pembentukan regulasi ini semakin menguat setelah gelaran acara Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) di Pekalongan mendadak viral dan menuai kontroversi tajam di media sosial. Selain menggunakan sound horeg dengan volume ekstrem yang memekakkan telinga, karnaval tersebut memicu polemik karena menampilkan visualisasi mistis yang menyerupai simbol-simbol okultisme, lengkap dengan ornamen peti mati dan aksi teatrikal dramatis.
Menanggapi dinamika di lapangan, Mendagri menekankan pentingnya penetapan batas kebisingan (desibel) suara di ruang terbuka. Tito mengakui bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi hukum yang secara spesifik mengontrol tingkat desibel suara untuk kegiatan hiburan rakyat. Selama ini, aturan yang kerap dijadikan acuan hanya UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, yang sifatnya masih sangat makro dan hanya berfokus pada ketertiban umum secara luas.
Melalui kajian mendalam lintas kementerian, diharapkan nantinya lahir aturan yang adaptif dan solutif. Dengan begitu, tradisi hiburan lokal tetap dapat berjalan secara kreatif namun tetap menghormati hak kenyamanan, ketenteraman, dan kesehatan masyarakat luas.








