Sengketa Sekolah di Pamulang: KPAI Tegaskan Hak Pendidikan Anak Jangan Dikorbankan

Tangerang Selatan – Konflik internal yang melanda SD/TK Islam Pembangunan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan dengan sangat bahwa sengketa kelembagaan yang terjadi tidak boleh mengorbankan hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan tanpa tekanan.

Hal ini disampaikan Aris setelah dirinya bersama Komisioner KPAI, Kawiyan, meninjau langsung kondisi sekolah tersebut. Dalam kunjungan lapangan ini, pihak KPAI menyempatkan diri berdialog langsung dengan para siswa, khususnya kelas 1 dan kelas 6. Dari interaksi tersebut, terungkap bahwa konflik yang terjadi telah memengaruhi kondisi emosional anak-anak.

Read More

Beberapa siswa mengungkapkan perasaan sedih dan cemas karena sempat harus menjalani proses belajar secara daring (online) akibat situasi sekolah yang tidak kondusif. Menanggapi keresahan para murid, KPAI mendesak pihak sekolah dan yayasan agar segera memisahkan urusan sengketa kelembagaan dari aktivitas belajar mengajar harian.

“Sangat krusial untuk menjaga agar atmosfer belajar tetap positif. Konflik internal tidak boleh merembet hingga ke ruang kelas karena dampak psikologisnya sangat besar bagi tumbuh kembang anak,” tegas Aris Adi Leksono.

KPAI juga mendorong pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan Wali Kota Tangerang Selatan, untuk turut mengawal penyelesaian sengketa ini secara hukum dengan seadil-adilnya. Langkah hukum yang cepat dan tepat diharapkan mampu memberikan kepastian bagi kelangsungan operasional sekolah.

Di sisi lain, KPAI meminta dinas terkait untuk segera turun tangan memulihkan kondisi mental para siswa. Upaya seperti asesmen psikologis awal, pendampingan trauma (trauma healing), serta pemulihan emosional dinilai mendesak untuk dilakukan agar rasa trauma dan ketakutan anak-anak tidak berlarut-larut, sehingga mereka dapat kembali belajar dengan ceria.

Melalui langkah preventif ini, KPAI berharap seluruh pihak terkait dapat menahan diri dan menempatkan masa depan anak-anak di atas kepentingan kelompok demi menjaga keberlanjutan pendidikan generasi penerus bangsa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *