Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penolakan ini berfokus pada permohonan pengembalian foto keluarga yang disita oleh penyidik dari sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hakim Tunggal Praperadilan, Richard Edwin Basoeki, menyatakan dalam pertimbangannya bahwa keberadaan barang pribadi seperti foto keluarga tidak serta-merta menggugurkan keabsahan seluruh rangkaian penggeledahan. Tindakan penyidik menyita aset lain di lokasi tersebut tetap dinilai sah demi kepentingan hukum.
Dalam persidangan, Hakim Edwin menyoroti kejanggalan terkait kepemilikan rumah mewah tersebut. Berdasarkan berkas gugatan, Febrie mengeklaim rumah di Sentul adalah milik keluarganya, namun ia sendiri diketahui tinggal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini memicu pertanyaan besar dari majelis hakim mengenai siapa sebenarnya yang mendiami rumah tersebut selama ini.
“Menjadi pertanyaan, mengapa foto keluarga pemohon ditemukan di sana? Siapa yang sebenarnya menempati dan beraktivitas di rumah tersebut selama ini?” ujar Hakim Edwin saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan.
Hakim berpendapat bahwa misteri kepemilikan rumah serta alasan keberadaan foto keluarga tersebut akan terungkap secara terang benderang dalam proses penyidikan utama yang sedang berjalan. Menurutnya, keberadaan dokumen pribadi tidak membatalkan izin penggeledahan secara hukum pidana formal.
Sebagai informasi, penggeledahan rumah mewah di Sentul ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri pada awal Juli lalu. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan foto keluarga, tetapi juga menemukan sebuah brankas rahasia berukuran besar.
Dari dalam brankas tersebut, polisi menyita barang bukti yang sangat fantastis, yakni emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai senilai ratusan miliar rupiah, serta berbagai dokumen transaksi keuangan penting. Kasus yang awalnya diusut pihak kepolisian ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung di bawah penanganan tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior.








