Ambisi Indonesia Bangun Bandar Antariksa Biak: Rusia Siap Beri Dukungan Teknologi

Impian Indonesia untuk memiliki bandar antariksa Biak sendiri di Papua kini tengah memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sedang menjajaki peluang kolaborasi strategis dengan berbagai negara maju, termasuk Rusia. Menanggapi hal ini, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, mengonfirmasi adanya komunikasi awal antara pihak Indonesia dengan badan antariksa Rusia, Roscosmos.

Kendati demikian, Tolchenov menegaskan bahwa hubungan kerja sama ini masih berada dalam tahap diskusi awal. Belum ada kesepakatan formal atau dokumen perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan BRIN untuk memilih mitra teknologi terbaik yang dinilai paling siap dalam mewujudkan mega proyek ini.

Dalam kesempatan yang sama, Tolchenov juga menepis spekulasi miring yang beredar di publik terkait isu keamanan. Ia membantah keras rumor yang menyebutkan bahwa proyek bandar antariksa Biak tersebut akan dialihfungsikan menjadi pangkalan militer terselubung bagi Rusia. Dubes Rusia tersebut meyakini bahwa Indonesia menghormati kedaulatannya sendiri dan tidak akan membiarkan wilayahnya dijadikan basis militer asing.

“Kalaupun di masa depan Indonesia memutuskan untuk memanfaatkan fasilitas keantariksaan ini demi kebutuhan pertahanan atau meluncurkan satelit militer nasional, itu adalah hak kedaulatan penuh pemerintah Indonesia,” ujar Tolchenov menegaskan.

Rusia memang dikenal memiliki reputasi global yang sangat kuat dan teknologi mutakhir di bidang eksplorasi luar angkasa. Oleh karena itu, jika dipercaya oleh BRIN, Rusia menyatakan kesiapannya untuk mentransfer teknologi dan membantu menyukseskan proyek prestisius tersebut. Namun, Rusia bukanlah satu-satunya opsi bagi Indonesia. Pemerintah kabarnya juga tengah melirik India sebagai mitra potensial, menyusul kunjungan diplomatik Perdana Menteri Narendra Modi baru-baru ini.

Sebagai langkah nyata untuk mempercepat realisasi ambisi ini, Indonesia telah memperkuat payung hukumnya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa. Regulasi ini diharapkan dapat menarik minat investor global sekaligus memuluskan jalan Indonesia untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri keantariksaan di kawasan Asia-Pasifik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *