Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan algoritma otomatis dalam dunia kerja kini tengah berada di bawah pengawasan ketat. Terbaru, raksasa transportasi daring asal Amerika Serikat, Uber, dijatuhi denda fantastis sebesar 825 juta euro oleh lembaga pengawas privasi Belanda (AP). Sanksi berat ini dijatuhkan setelah Uber terbukti menonaktifkan akun pengemudi secara otomatis tanpa adanya peninjauan oleh manusia yang layak.
Otoritas Perlindungan Data Belanda menyatakan bahwa tindakan Uber tersebut melanggar aturan ketat dalam Regulasi Umum Perlindungan Data (GDPR) Uni Eropa. Di bawah aturan ini, setiap keputusan signifikan yang berdampak besar pada kehidupan seseorang tidak boleh diambil sepenuhnya oleh sistem komputer atau pemrosesan otomatis tanpa adanya campur tangan manusia.
Sistem otomatis Uber diketahui bekerja dengan langsung menangguhkan akun mitra pengemudi yang dicurigai melakukan kecurangan atau yang mendapatkan penilaian (rating) rendah dari penumpang. Jika penilaian rendah tersebut berlanjut, sistem akan memblokir akun pengemudi secara permanen. Hal ini dinilai merugikan karena mematikan mata pencaharian pengemudi secara sepihak.
“Uber telah melakukan pelanggaran yang sangat serius. Akun pengemudi dinonaktifkan begitu saja tanpa ada peringatan awal,” tegas Wakil Ketua AP, Monique Verdier. Ia menambahkan bahwa keputusan penting yang memengaruhi hajat hidup seseorang harus selalu diverifikasi oleh manusia, bukan diserahkan sepenuhnya kepada komputer.
Penyelidikan mendalam ini bermula dari aduan yang dilayangkan oleh 171 pengemudi Uber di Prancis. Pengawas privasi Belanda melakukan investigasi terhadap praktik operasional Uber sepanjang periode 2018 hingga 2022. Mengingat kantor pusat Uber untuk kawasan Eropa berlokasi di Belanda, otoritas setempat memiliki wewenang penuh untuk menangani kasus ini.
Hukuman administratif ini menjadi denda keempat yang diterima Uber dari otoritas Belanda. Menanggapi sanksi tersebut, pihak Uber menyatakan ketidaksetujuannya dan berencana untuk segera mengajukan banding atas keputusan tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi perusahaan teknologi global lainnya agar tidak sembarangan menyerahkan keputusan krusial kepada algoritma otomatis.







