Tragedi KMP Mutiara Sentosa II: Polisi Unkap Ketidaksesuaian Manifes dan Lempar Tanggung Jawab

Penyidikan kasus kebakaran hebat yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menemukan sejumlah ketidaksesuaian krusial, terutama terkait jumlah penumpang yang terdaftar dalam data manifes resmi kapal pelayaran rute Surabaya-Makassar tersebut.

Dalam penyelidikan mendalam, petugas mendapati perbedaan signifikan antara manifes tertulis dengan realitas jumlah korban yang berhasil dievakuasi di lapangan. Berdasarkan dokumen awal dari operator kapal, armada tersebut tercatat hanya mengangkut 232 orang. Namun, data tim SAR gabungan menunjukkan fakta berbeda: sebanyak 238 orang berhasil dievakuasi, di mana 233 penumpang ditemukan selamat dan lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Read More

Misteri mengenai jumlah riil penumpang kapal ini semakin kompleks. Kendati operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), masih terdapat laporan dari pihak keluarga yang menyatakan lima orang penumpang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Jatim, Kombes Arman Asmara, menegaskan bahwa seluruh dokumen operasional—mulai dari Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga manifes penumpang—telah disita untuk diuji keabsahannya secara menyeluruh. Kepolisian menduga ada kecenderungan kuat dari pihak-pihak terkait yang berusaha lepas tangan dan saling melempar tanggung jawab atas insiden mematikan ini.

Hingga saat ini, penyidik sedikitnya telah memeriksa tujuh saksi kunci dan angka tersebut berpotensi terus meningkat. Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan guna mengusut tuntas pihak yang paling bertanggung jawab atas kelalaian keselamatan pelayaran tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *