Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan tanah air. Presenter kondang Ruben Onsu kini resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini dilaporkan telah menimbulkan kerugian fantastis bagi korban, dengan nominal mencapai Rp3,5 miliar.
Penetapan status tersangka ini merujuk pada laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial P, yang mewakili korban langsung berinisial DM.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, membeberkan kronologi awal mula kerja sama berujung petaka ini. Kasus bermula pada awal Februari 2025, saat Ruben diduga menawarkan kerja sama investasi di sektor bisnis miliknya kepada korban. Tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, korban DM akhirnya sepakat untuk menyetorkan modal dalam jumlah besar.
“Pada tanggal 6 Februari 2025, atas tawaran dari terlapor, korban tertarik untuk menginvestasikan dana miliknya. Total uang modal investasi yang diserahkan mencapai Rp3.500.000.000,” terang Iskandarsyah dalam keterangannya kepada awak media.
Namun, janji manis tinggal janji. Hingga tenggat waktu kesepakatan berakhir, korban sama sekali tidak menerima bagi hasil keuntungan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. Tidak hanya itu, uang modal sebesar miliaran rupiah yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan oleh pihak Ruben.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan adanya macetnya aliran dana investasi tersebut. Menurutnya, kegagalan pengembalian modal dan nihilnya keuntungan menjadi alasan kuat bagi korban untuk menempuh jalur hukum.
Atas tindakan tersebut, penyidik menjerat sang artis dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP tentang penipuan serta penggelapan. Pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan langkah hukum berikutnya, termasuk menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.








