Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Selebgram ternama, Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Selebgram tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis baru yang dikonsumsi melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Penangkapan Jule berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi bergerak cepat setelah mengendus adanya pengiriman paket mencurigakan yang ditujukan langsung kepada sang selebgram. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah cartridge vape yang diduga kuat mengandung zat terlarang, serta satu cartridge bekas pakai di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Julia Prastini mengaku nekat mengonsumsi barang haram tersebut untuk meredakan tekanan mental. Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkapkan bahwa faktor depresi dan masalah pribadi menjadi alasan utama di balik tindakan nekat tersebut. Jule disinyalir telah menggunakan vape narkoba ini selama kurang lebih dua hingga tiga minggu terakhir.
Kepastian mengenai kandungan zat aktif dalam tubuh sang selebgram dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Melalui tes urine, Julia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika golongan II jenis Etomidate. Zat ini dikenal memiliki efek penenang yang kuat dan sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis.
Kasus yang menjerat Julia Prastini ini ternyata merupakan bagian dari pengembangan jaringan yang lebih besar. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari tangan kedua tersangka tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape berisi Etomidate. Tak berhenti di situ, aparat kepolisian juga berhasil meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC yang diduga kuat terlibat dalam rantai peredaran ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para figur publik, bahwa melarikan diri dari stres dengan menggunakan narkoba bukanlah jalan keluar. Dampak hukum dan kerusakan kesehatan yang ditimbulkan justru akan menghancurkan masa depan.








