Bencana gempa bumi yang mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam sekaligus tantangan besar bagi dunia pendidikan. Yayasan Plan Indonesia mendesak agar pemulihan layanan pendidikan bagi anak-anak menjadi prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini. Langkah cepat ini dinilai krusial agar masa depan generasi muda di wilayah terdampak tidak terancam.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menegaskan bahwa dampak psikologis dan akademis akibat terhentinya aktivitas belajar bisa berlangsung jauh lebih lama dibanding durasi bencana itu sendiri. Oleh karena itu, pemenuhan hak belajar anak tidak boleh ditunda hingga seluruh proses rekonstruksi fisik wilayah selesai.
Berdasarkan data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, kerusakan infrastruktur pendidikan di NTT cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 512 sekolah dilaporkan terdampak, dengan rincian 166 sekolah mengalami kerusakan berat dan 478 ruang kelas hancur. Kondisi darurat ini secara langsung mengganggu proses belajar-mengajar sedikitnya 25.765 siswa di tujuh kabupaten, yaitu Nagekeo, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Sikka.
Akses ke beberapa fasilitas pendidikan bahkan terputus total. Misalnya, dua sekolah dasar di Ende dan sebuah lembaga PAUD di Manggarai Timur hingga kini belum bisa dijangkau akibat kerusakan infrastruktur jalan pascagempa.
Merespons situasi darurat ini, Plan Indonesia bergerak cepat sejak hari pertama dengan menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan ke lokasi pengungsian. Selain mendistribusikan kebutuhan dasar seperti paket kebersihan keluarga, perlengkapan sanitasi menstruasi, dan bahan hunian sementara, lembaga ini juga fokus pada pemulihan trauma anak melalui dukungan psikososial.
Lewat penyediaan alat permainan edukatif dan ruang ramah anak, para relawan berupaya mengembalikan rasa aman dan keceriaan anak-anak di tengah situasi sulit. Plan Indonesia juga terus bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk merumuskan solusi pembelajaran darurat serta mempercepat perbaikan sekolah yang rusak demi menjamin hak pendidikan anak tetap terpenuhi.








