Siasat Licik WN India Selundupkan Emas Ilegal ke Dubai Pakai Pakaian Dalam

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar taktik penyelundupan emas ilegal skala internasional yang melibatkan warga negara (WN) India. Modus operandi yang digunakan tergolong sangat cerdik dan tidak biasa, yakni menyembunyikan emas yang telah diubah teksturnya ke dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi secara khusus.

Brigjen Moh Irhamni selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta Utara, yakni sebuah rumah tinggal dan ruko yang dijadikan tempat pengolahan emas. Di lokasi tersebut, polisi menyita puluhan pakaian dalam pria dan wanita yang sengaja didesain memiliki kantong rahasia.

Read More

Metode Penyamaran Emas yang Unik

Untuk mengelabui pemeriksaan ketat di bandara, para pelaku tidak menyelundupkan emas dalam bentuk batangan keras. Mereka terlebih dahulu melebur emas tersebut dan mencampurnya dengan zat kimia khusus hingga berubah tekstur menjadi kenyal mirip gel atau kulit. Emas kenyal ini kemudian dimasukkan ke dalam kantong-kantong tersembunyi pada 20 celana dalam pria dan 57 pakaian dalam wanita yang telah dimodifikasi menggunakan mesin jahit khusus.

Dengan metode ini, emas ilegal tersebut lolos dari deteksi pemindai X-Ray bandara karena tidak lagi terbaca sebagai logam padat. Bahkan, ketika petugas melakukan penggeledahan fisik secara manual, teksturnya yang elastis dan kenyal hanya akan terasa seperti lipatan kulit biasa.

Penyitaan Barang Bukti dan Skala Operasi

Dalam operasi penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan berbagai barang bukti penting. Selain puluhan pakaian dalam modifikasi, polisi menyita emas batangan seberat 2 kilogram, cincin emas setengah kilogram, serta 18 keping logam putih seberat 18 kilogram yang merupakan residu sisa pengolahan emas murni. Penemuan residu dalam jumlah besar ini mengindikasikan bahwa volume emas murni yang berhasil diselundupkan sebelumnya disinyalir mencapai puluhan kali lipat.

Berdasarkan penyelidikan sementara, sindikat ini diketahui telah beroperasi di Indonesia selama kurang lebih delapan bulan. Kedua tersangka asal India tersebut masuk ke Indonesia menggunakan dokumen resmi berupa paspor investor dan perdagangan untuk menutupi aksi kriminal mereka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *