Gelombang perbincangan hangat tengah membanjiri media sosial menyusul insiden kontroversial dalam gelaran festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Acara tersebut mendadak menjadi sorotan publik setelah munculnya tantangan melafalkan ayat suci Al-Qur’an yang ditukar dengan minuman keras (miras). Di tengah riuhnya kemarahan warganet, nama Nadhea Devi mendadak terseret dan dituduh sebagai sosok wanita berpakaian putih yang ada dalam rekaman viral tersebut.
Merasa nama baik dan keluarganya terancam oleh tuduhan tidak berdasar, Nadhea Devi akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun Threads pribadinya, @nadheadevi. Dalam unggahan tersebut, Nadhea menegaskan secara tajam bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi dugaan penistaan agama tersebut. Ia menyatakan bahwa figur perempuan yang tampak di dalam foto maupun video viral yang beredar jelas-jelas bukanlah dirinya.
Terkait langkahnya yang sempat mengubah serta menonaktifkan akun media sosial—hal yang sempat memicu spekulasi publik—Nadhea membeberkan alasan di baliknya. Ia mengaku sangat panik dan tertekan ketika secara tiba-tiba dihujani serangan serta perundungan siber dari warganet. Keputusannya mengamankan akun pribadi diambil semata-mata sebagai tindakan responsif dalam menghadapi situasi yang membingungkan tersebut.
Lebih lanjut, Nadhea mengimbau seluruh pengguna internet untuk menghentikan penyebaran data pribadinya dan segera menghapus semua unggahan yang mengaitkan dirinya dengan insiden di Ancol. Ia meminta masyarakat untuk bertindak lebih cermat serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian yang sedang menangani perkara tersebut.
Di sisi lain, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama ini. Para tersangka yang berinisial RES, AK, I, dan M diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari pemandu acara di stan, pemberi tantangan hafalan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha kepada pengunjung, hingga pembaca ayat melalui pengeras suara.
Saat ini, dua tersangka yakni RES dan AK telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Para pelaku terancam terjerat pasal-pasal ketat terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.








