Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Polisi Buka Suara

Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial R (44) terhadap seorang wanita di pusat perbelanjaan Mal Senayan City, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang. Aksi arogan pelaku yang sempat terekam kamera hingga mendadak viral di berbagai platform media sosial itu memicu kemarahan publik. Setelah melakukan penyidikan intensif, jajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap alasan di balik tindakan kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa aksi penendangan tersebut dipicu oleh alasan yang sangat sepele. Pelaku mengaku merasa tersinggung dan terganggu karena menganggap langkahnya dihalangi oleh korban yang saat itu sedang berdiri dalam antrean makanan. Tak hanya mengungkap motif pelaku, kepolisian juga meluruskan rumor liar yang beredar di masyarakat.

Read More

Pihak kepolisian secara tegas menepis isu miring yang menyebutkan bahwa korban adalah seorang pelaku pencopetan. Kombes Budi Hermanto memastikan narasi yang memojokkan korban tersebut adalah berita bohong atau hoaks belaka. Korban murni menjadi sasaran kekerasan tanpa ada tindak kejahatan awal yang dilakukannya.

Penyelidikan mendalam dari Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membeberkan latar belakang tersangka. Pria berusia 44 tahun itu diketahui belum memiliki pekerjaan alias menganggur dan sehari-hari masih tinggal bersama orang tuanya. Menurut Kasubdit IV Jatanras, AKBP Abdul Rahim, tim penyidik berhasil meringkus tersangka di area Penjaringan, Jakarta Utara, tanpa perlawanan pada Jumat dini hari.

Atas perbuatannya, R kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga lima tahun. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga emosi dan ketertiban saat berada di ruang publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *