Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan yang menyita perhatian publik. Salah satu target utama adalah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Operasi senyap yang dilakukan tim penyidik KPK ini berhasil membongkar temuan mencengangkan. Di rumah Noprisman, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar. Jumlah fantastis ini menambah deretan bukti kuat dalam pusaran kasus korupsi yang tengah diselidiki secara mendalam oleh lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya komprehensif untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan, termasuk dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penggeledahan tidak hanya terfokus pada kediaman pejabat. KPK juga menyasar kantor serta rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah di wilayah Bengkulu. Dari berbagai lokasi ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen krusial hingga bukti elektronik yang diharapkan dapat mengungkap jaringan serta modus operandi korupsi yang lebih luas. Temuan uang tunai miliaran rupiah di rumah Kadis PUPR Bengkulu menjadi sorotan utama, mengindikasikan adanya dugaan praktik kotor yang sangat merugikan keuangan negara.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan signifikan dari kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Fikri Thobari diduga telah menerima total suap sebesar Rp1,7 miliar dari berbagai proyek. Selain Fikri, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, sebagai tersangka, bersama dengan tiga pihak swasta lainnya. Kasus ini semakin membuka mata publik mengenai betapa rentannya sektor pengadaan barang dan jasa terhadap praktik suap dan korupsi.
Keberhasilan KPK dalam menyita uang tunai senilai miliaran rupiah ini menegaskan komitmen lembaga dalam menindak tegas pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. Penemuan ini juga menjadi alarm bagi para pejabat publik untuk senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan akuntabilitas. Publik menanti kelanjutan dari kasus ini, berharap semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Indonesia.








