Aspon Adi King Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diamankan Polda Sumut

KotaKita.net, Jakarta| Aspon Adi King, terlapor dugaan tindak pidana penipuan pengelapan di Polda Sumatera Utara diamankan pada rabu (30 Juli 2025) di Jakarta Timur. Terduga diamankan di salah satu mini market di bilangan Cawang Jakarta Timur setelah sebelumnya berpindah-pindah lokasi.

Setelah  lebih dari 2 tahun menghilang dan mangkir dari panggilan penyidik, terlapor dugaan tindak pidana tipu gelap akhirnya diboyong Polisi dari tempat pelariannya di Jabotabek.

Aspon Adi King sebelumnya telah ditetapkan Polda Sumut dalam daftar pencarian saksi setelah pihak Kelurahan Sidikalang menyatakan yang bersangkutan sudah tidak tinggal di tempat kediamannya.

Tim khusus yang berasal dari Unit 2 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut yang memburu keberadaan Aspon segera bergerak setelah mengedus dan mendapatkan informasi tentang keberadaan Aspon.

Rabu 30 Juli 2025, Tim Khusus tiba di Jakarta dan langsung bergerak ke salah satu lokasi di Jakarta barat. Percarian gagal di lokasi ini.

Tidak berputus asa, Tim langsung mengejar ke salah satu Apartemen di daerah Kalibata untuk mencari keberadaan Aspon. Pencarian di titik inipun belum membuahkan hasil.

Setelah tidak membuahkan hasil, Tim bergerak meninggalkan Jakarta Barat menuju salah satu tempat di daerah Cawang Jakarta Timur.

Di daerah inilah Aspon Adi King diamankan Tim untuk langsung dibawa kembali ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna menjalani proses hukum.

Sebagaimana diketahui, Aspon Adi King sebelumnya dilaporkan oleh Asnah Dewista Simatupang dengan dugaan penipuan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp.900 juta.

Kejadian ini berawal pada tahun 2021 ketika ibu dari Aspon yang menjadi kolega Asnah meminta untuk dipinjamkan sejumlah uang untuk penanganan pekerjaan proyek Pasar Sumbul dengan iming-iming diberi keuntungan.

Bukan saja tidak mendapat keuntungan, uang pinjamanpun tidak kembali hingga saat ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aspon saat ini menjalani proses hukum di Polda Sumut.

Reporter: Rafael Nainggolan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *