Kasus kekerasan di lingkungan militer kembali mencoreng institusi TNI Angkatan Udara (TNI AU). Seorang prajurit muda, Serda Ahmad Muzammil, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya. Insiden tragis ini terjadi di Mess Psikologi Galaksi, Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU (Danpuspomau), Marsda Daan Sulfi, membeberkan kronologi lengkap peristiwa memilukan tersebut. Ketegangan bermula dari kesalahpahaman komunikasi melalui telepon antara pelaku, Serda MTS, dengan seorang junior bernama Serda RP. Serda MTS merasa tersinggung karena panggilannya diputus secara sepihak saat berniat menitipkan data tugas luar kota.
Rasa kesal tersebut berujung pada tindakan disipliner fisik yang berlebihan. Serda MTS mengumpulkan para junior dan memberikan hukuman fisik berupa push-up dan sit-up sebanyak 100 kali kepada Serda RP. Situasi kian memanas ketika rekan-rekan Serda MTS, yakni Serda MAD, Serda AH, dan Serda JM, tiba di lokasi kejadian.
Alih-alih meredakan situasi, Serda JM justru melakukan kekerasan fisik secara langsung kepada korban, Serda Ahmad Muzammil. Dengan dalih memberikan nasihat mengenai tanggung jawab sebagai senior, Serda JM melayangkan pukulan keras ke dada korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
Akibat pukulan telak tersebut, Serda Ahmad Muzammil seketika lemas, jatuh jongkok, hingga akhirnya pingsan. Mengetahui korban tidak sadarkan diri, para pelaku sempat membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun malang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.
Merespons kejadian ini, pihak Puspom TNI AU bertindak cepat dan tegas. Saat ini, empat oknum prajurit TNI AU berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.








