Sidang Anggota DPRD Bekasi: Saksi Kunci Beberkan Detik-Detik Pengeroyokan Korban

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, beserta dua rekannya kini memasuki babak baru yang semakin menyudutkan para terdakwa. Dalam persidangan terbaru yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, tiga orang petugas keamanan (sekuriti) yang dihadirkan sebagai saksi kunci memberikan kesaksian krusial. Mereka mengaku melihat secara langsung detik-detik aksi kekerasan terhadap korban bernama Fendy.

Kuasa hukum korban, Dani Bahdani, menegaskan bahwa kehadiran ketiga sekuriti tersebut sangat memperkuat dakwaan jaksa. Menurutnya, kesaksian dari para petugas keamanan yang berjaga di lokasi kejadian mematahkan ruang bantahan bagi para terdakwa. Dani menilai, apabila para terdakwa tetap bersikeras menyangkal perbuatan mereka di hadapan majelis hakim, hal tersebut justru berpotensi memperberat vonis hukuman yang akan dijatuhkan kelak.

Read More

Selain para petugas sekuriti, jalannya persidangan juga menghadirkan sejumlah saksi pendukung lainnya, termasuk kerabat korban dan karyawan rumah makan tempat peristiwa nahas itu terjadi. Dani mengapresiasi kejujuran para saksi yang memberikan keterangan secara objektif dan apa adanya sesuai dengan fakta yang mereka saksikan di lapangan pada Oktober 2025 lalu.

Proses hukum ini berawal dari laporan Fendy yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh oknum legislator berinisial N dan dua rekannya di sebuah restoran di kawasan Cikarang Selatan. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka hingga kasus ini bergulir ke meja hijau.

Dalam dakwaan perdana yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiga terdakwa dijerat dengan pasal kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban mengalami luka fisik. Di sisi lain, upaya damai melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang sempat diwacanakan dalam persidangan sebelumnya ditolak mentah-mentah oleh korban.

Fendy menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum formal. Ia menganggap upaya damai atau permintaan maaf yang diajukan para terdakwa sudah sangat terlambat. Dengan penolakan ini, jalannya persidangan dipastikan akan terus bergulir hingga pembacaan putusan akhir dari majelis hakim untuk menentukan nasib sang wakil rakyat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *