Bukan Karena Salah Beli Mi, Ini Motif Asli Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Hingga Tewas

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara tegas membantah rumor liar yang beredar di masyarakat mengenai penyebab kematian prajuritnya, Serda Ahmad Muzammil. Kabar burung yang menyebutkan korban tewas dianiaya senior hanya karena salah membeli mi instan dinyatakan sama sekali tidak benar.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU (Danpuspomau), Marsda TNI Daan Sulfi, menegaskan bahwa polemik mengenai isu “mi godog” dan “mi goreng” tidak memiliki korelasi dengan penyidikan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa motif sebenarnya di balik aksi kekerasan mematikan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan ketersinggungan komunikasi antar-prajurit.

Read More

Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian peristiwa bermula pada Selasa, 8 September lalu. Saat itu, salah satu tersangka, Serda MTS, menelepon juniornya, Serda RP, untuk meminta bantuan terkait administratif kedinasan, khususnya untuk memasukkan data nama ke manifest pesawat TNI AU. Namun, di tengah pembicaraan, Serda RP menutup sambungan telepon secara sepihak. Hal ini memicu amarah dan ketersinggungan mendalam pada diri Serda MTS.

Keesokan harinya, Rabu, 9 September, sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS mengumpulkan para junior untuk menjalani tindakan disiplin atau pembinaan. Serda RP langsung dihukum fisik berupa push-up dan sit-up masing-masing sebanyak 100 kali. Ketegangan meningkat saat beberapa rekan tersangka, termasuk Serda JM, tiba di lokasi.

Dengan dalih memberikan wejangan atau santi aji kepada Serda Ahmad Muzammil selaku junior paling senior, Serda JM justru melakukan tindakan kekerasan fisik. Korban dipukul sebanyak tiga kali dengan tangan kosong tepat di bagian dada sebagai bentuk “peringatan” tanggung jawab terhadap rekan-rekannya. Akibat hantaman keras tersebut, Serda Ahmad langsung lemas, jatuh terduduk, hingga pingsan di tempat.

Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri, para pelaku segera melarikannya ke rumah sakit terdekat demi mendapatkan pertolongan medis darurat. Sayangnya, takdir berkata lain. Serda Ahmad Muzammil dinyatakan meninggal dunia pada malam itu juga sekitar pukul 23.45 WIB.

Hingga saat ini, Puspom TNI AU telah bergerak cepat dengan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan berat ini. Mereka adalah Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Keempat oknum prajurit tersebut kini telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum militer yang berlaku secara transparan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *