Darurat Sanitasi Air Minum: Dari 417 Depot di Palu, Baru 2 yang Berizin Resmi

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini tengah memperketat pengawasan terhadap kualitas air minum konsumsi masyarakat. Langkah strategis ini diambil seiring dengan dorongan masif dari Pemerintah Kota (Pemkot) agar seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang di wilayah tersebut segera mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Fakta mengejutkan terungkap berdasarkan pendataan terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Palu. Dari total 417 depot air minum isi ulang yang terdaftar dan beroperasi di Kota Palu, ternyata baru dua depot yang secara resmi telah memegang sertifikasi kelayakan sanitasi tersebut.

Read More

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi para pengusaha depot air isi ulang. Sertifikat ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan mutu bahwa air yang diproduksi aman, terbebas dari kontaminasi bakteri berbahaya, serta memenuhi standar kesehatan nasional.

Minimnya kepemilikan sertifikat kelayakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Konsumsi air minum yang tidak teruji kebersihannya berpotensi besar memicu berbagai masalah kesehatan masyarakat, seperti gangguan pencernaan, diare, hingga penyakit menular berbasis air. Oleh sebab itu, Pemkot Palu berupaya memberikan pendampingan agar para pemilik usaha dapat memenuhi kriteria uji sanitasi tanpa menyulitkan operasional bisnis mereka.

Proses penerbitan SLHS melibatkan uji laboratorium secara berkala terhadap sampel air, evaluasi tingkat kebersihan tempat usaha, hingga pelatihan higienitas bagi para pengelola depot. Dinas Kesehatan mengimbau para pelaku UMKM sektor ini untuk aktif mengajukan permohonan sertifikasi demi keselamatan konsumen.

Di sisi lain, warga Palu juga diharapkan lebih selektif dalam memilih penyedia air isi ulang sehari-hari. Memastikan depot langganan telah memiliki sertifikasi laik higiene merupakan langkah krusial dalam melindungi kesehatan keluarga dari ancaman penyakit.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *