Menkum Kebut Revisi UU Otsus Aceh, Target Rampung 2026 Demi Stabilitas Daerah

Pemerintah pusat bergerak cepat dalam mengantisipasi dinamika politik dan hukum di Serambi Mekkah. Presiden Prabowo Subianto secara khusus menginstruksikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, untuk segera menuntaskan berbagai persoalan krusial di Aceh. Langkah strategis ini mencakup percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Aceh yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Menkum Supratman menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama DPR RI serta jajaran pemerintah daerah, mulai dari Penjabat Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Langkah proaktif ini diambil mengingat masa berlaku regulasi otonomi khusus tersebut akan segera berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Read More

Akselerasi Regulasi demi Stabilitas Daerah

“Bapak Presiden telah memberikan arahan jelas kepada kami untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan di DPR. Kami berkomitmen dan berharap proses revisi UU Otsus Aceh ini dapat diselesaikan secepatnya,” ujar Supratman saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta.

Langkah cepat ini dinilai sangat krusial di tengah menghangatnya situasi keamanan dan sosial di Aceh baru-baru ini. Beberapa waktu lalu, sempat terjadi aksi unjuk rasa dari sebagian kelompok masyarakat yang menuntut kejelasan status hukum terkait penggunaan Bendera Bulan Bintang. Ketegangan sempat memuncak hingga memicu kericuhan di Banda Aceh.

Sinergi Forkopimda dan Konsultasi dengan Kemendagri

Guna meredam situasi dan mencari solusi jangka panjang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh langsung menggelar rapat koordinasi darurat. Rapat penting tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi setempat.

Hasilnya, seluruh elemen sepakat untuk melakukan konsultasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Upaya ini ditempuh demi mendapatkan kepastian hukum yang konkret dan mengikat mengenai Bendera Bulan Bintang, sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masa depan. Kolaborasi erat antara kebijakan pusat dan kearifan lokal diharapkan menjadi kunci utama dalam menjaga perdamaian berkelanjutan di tanah Aceh.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *