Khawatir Diasingkan dalam Pembahasan RUU Pemilu, DPR Tegaskan PDIP Tetap Dilibatkan

JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyuarakan kekhawatirannya agar tidak dikesampingkan dalam proses pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di DPR RI. Sebagai satu-satunya fraksi yang saat ini berada di luar koalisi pemerintahan, PDIP berharap seluruh partai politik yang menghuni parlemen dapat duduk bersama dalam merumuskan regulasi politik tersebut.

Kekhawatiran itu diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan partai politik dalam norma UU Pemilu yang baru. Selain itu, Utut juga menyatakan bahwa partainya konsisten memperjuangkan agar ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tetap dipertahankan demi menjaga stabilitas sistem perwakilan di Senayan.

Read More

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan kepastian bahwa tidak ada satu pun fraksi yang akan ditinggalkan. Dasco menjamin bahwa mekanisme penyusunan RUU Pemilu di parlemen dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipantau langsung oleh publik.

Dasco menegaskan bahwa posisi PDIP sangat krusial dalam dinamika politik nasional, mengingat statusnya sebagai fraksi dengan raihan kursi terbesar di DPR RI saat ini. DPR dijadwalkan segera menggelar rapat pimpinan guna merancang pembentukan panitia khusus (pansus) RUU Pemilu, dilanjutkan dengan persiapan panitia seleksi bagi penyelenggara pemilu mendatang.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah bergerak awal dengan menghimpun aspirasi publik dan para pakar guna memenuhi prinsip keterlibatan masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Komisi II telah merampungkan puluhan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) awal sebagai acuan dasar sebelum panitia kerja resmi dibentuk oleh pimpinan DPR.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *