Tragedi terbaliknya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa terus menyita perhatian publik. Kapal rute Surabaya–Banjarmasin yang membawa 243 penumpang serta 89 unit kendaraan tersebut mengalami kecelakaan fatal pada Minggu (13/9) dini hari. Musibah ini memicu pertanyaan besar terkait kelayakan operasional armada bekas yang dipaksa melintasi rute laut lepas Indonesia.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pakar Hidrodinamika dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof. Ir. I Ketut Aria Pria Utama, menilai bahwa umur kapal yang berkisar 39 tahun sebenarnya bukan pemicu utama selama pemeliharaannya terjaga. Namun, ia menggarisbawahi aspek penting berupa rancang bangun seakeeping atau performa kestabilan kapal di laut yang sering kali dikesampingkan.
Catatan histori menunjukkan KM Virgo Transport 8 merupakan kapal buatan Jepang tahun 1987 yang awalnya didesain untuk perairan tenang Laut Pedalaman Seto. Ketika dipindahkan ke Laut Jawa yang merupakan perairan terbuka dengan terpaan angin monsun serta gelombang tinggi, karakteristik lambung kapal diduga kuat tidak mampu beradaptasi dengan karakter gelombang setempat.
Prof. Ketut menerangkan bahwa kapal tipe roll-on/roll-off (Ro-Ro) di negara empat musim umumnya memiliki lambung tertutup penuh. Namun saat beroperasi di tanah air, lambung sering kali dimodifikasi dengan bukaan samping demi menghemat pajak ruang tertutup dan pemakaian pendingin udara. Celah modifikasi maupun pintu rampa yang tidak rapat berpotensi kemasukan air laut dalam jumlah masif, memicu efek permukaan bebas (sloshing effect) yang membuat kapal mendadak oleng.
Kondisi fatal tersebut diperparah jika kendaraan berat di dalam geladak tidak diikat (lashing) secara memadai, sehingga muatan bergeser dan mengubah titik pusat massa kapal secara mendadak. Selain itu, minimnya budaya safety induction kepada penumpang memperburuk proses evakuasi darurat. Meski indikasi masalah modifikasi dan prosedur operasional tampak nyata, kesimpulan definitif mengenai pemicu bencana ini masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).








