Aplikasi Digital Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Investasi Tembus Rp54 Triliun!

Aplikasi digital kini bukan lagi sekadar alat bantu hiburan atau komunikasi, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar utama masa depan ekonomi digital Indonesia. Dalam ajang bergengsi Indonesia Application Summit (InApps) 2026, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa industri aplikasi memiliki potensi luar biasa dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Dalam rencana tersebut, jumlah subsektor ekonomi kreatif kini diperluas dari 17 menjadi 21 subsektor, dengan fokus khusus pada teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, IoT, Web3, hingga keamanan siber.

Read More

Besarnya potensi ini tercermin nyata dari angka investasi. Pada tahun 2025, total investasi di sektor ekonomi kreatif mencapai Rp180 triliun, di mana subsektor aplikasi menyumbang angka fantastis sebesar Rp54,23 triliun. Kontribusi sektor ekonomi kreatif secara keseluruhan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional kini telah menyentuh angka 7,38 persen, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci di Asia Tenggara.

Menariknya, industri kreatif digital ini terbukti sangat inklusif dan berkelanjutan. Berdasarkan data terbaru, sekitar 63 persen tenaga kerja di sektor ini didominasi oleh generasi milenial dan Gen Z. Tidak hanya itu, kaum perempuan juga memegang peranan krusial dengan persentase keterlibatan mencapai 58 persen. Keterlibatan aktif generasi muda dan perempuan ini menjadi modal sosial yang kuat bagi keberlangsungan industri digital tanah air.

Kendati demikian, Teuku Riefky mengingatkan adanya tantangan besar berupa pemenuhan kebutuhan talenta digital yang kompeten seiring cepatnya perkembangan teknologi. Pemerintah pun terus mendorong kolaborasi lintas sektor antara inovator lokal, pelaku usaha, investor global, dan regulator agar produk digital karya anak bangsa tidak hanya mendominasi pasar domestik, melainkan juga mampu menembus pasar internasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *