Skandal Suap HGB: KPK Amankan 17 Orang Termasuk Pejabat ATR/BPN dan Politisi Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sektor pertanahan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seorang politisi senior dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (14/9).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, petugas juga mengendus adanya aliran dana atau penerimaan ilegal lainnya yang melibatkan para tersangka.

Read More

Di antara 17 orang yang diamankan, terdapat nama-nama penting seperti Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Bogor I) dan Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Tangerang). Tidak hanya pejabat daerah, KPK juga meringkus Lampri, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN. Yang mengejutkan, politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, turut diamankan karena diduga bertindak sebagai perantara atau orang kepercayaan pihak tertentu.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti yang sangat fantastis. Uang tunai dalam pecahan rupiah maupun valuta asing ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi di dalam puluhan koper dan kardus. Setidaknya ada sekitar 20 koper berisi uang yang kini sedang dihitung oleh petugas.

“Saat ini proses penghitungan masih terus berjalan. Estimasi sementara, nilai nominal uang yang kami amankan mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Budi Prasetyo kepada awak media pada Senin malam.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring operasi ini. Publik kini menanti pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara lengkap serta penetapan tersangka dalam rilis resmi KPK mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *