Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi merilis peringatan dini mengenai ancaman kekeringan meteorologis yang diprediksi melanda sejumlah wilayah Indonesia pada periode 11 hingga 20 September 2026. Peringatan ini menjadi alarm penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi krisis air bersih dan potensi kegagalan panen.
Dalam rilis terbarunya, BMKG membagi tingkat kerawanan kekeringan menjadi tiga kategori utama, yaitu Waspada, Siaga, dan status tertinggi serta paling kritis, yakni Awas. Sebagian besar wilayah di Pulau Sumatra dan Jawa kini berada dalam radar zona merah yang membutuhkan perhatian ekstra.
Wilayah dengan status Awas tersebar luas mulai dari Sumatra Selatan (termasuk Banyuasin dan Ogan Ilir), Kepulauan Bangka Belitung, Banten (seperti Serang, Tangerang, Lebak, dan Pandeglang), DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Kalimantan Barat. Di Jawa Barat sendiri, daerah lumbung padi seperti Indramayu, Karawang, serta wilayah padat penduduk seperti Bogor dan Bekasi masuk dalam daftar zona merah ini.
Sementara itu, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan sebaran wilayah berstatus Awas paling masif. Kota-kota besar seperti Semarang, Surakarta, Magelang, hingga daerah pesisir seperti Cilacap, Brebes, dan Rembang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap penyusutan sumber daya air tanah yang signifikan.
Menghadapi potensi kekeringan ekstrem ini, masyarakat diimbau untuk mulai menghemat penggunaan air bersih secara bijak dan mengantisipasi dampak buruk pada sektor pertanian. Pemerintah daerah juga diharapkan segera menyiapkan pasokan air bersih darurat dan melakukan pemantauan ketat terhadap titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi selama musim kemarau ekstrem.








