Badai politik kembali menerpa internal PDI Perjuangan (PDIP). Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi memecat Achmad Hidayat, kader sekaligus mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya. Langkah tegas ini diambil setelah Achmad kedapatan melakukan kunjungan atau sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo.
Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada 4 September 2026. DPP PDIP menilai manuver politik Achmad membela Jokowi—yang sebelumnya telah didepak dari partai—sebagai bentuk pelanggaran berat dan pembangkangan terhadap keputusan mutlak organisasi.
Tidak hanya sekadar berkunjung, ketegangan semakin memuncak ketika Achmad melayangkan pernyataan terbuka yang mendesak PDIP untuk merehabilitasi status keanggotaan Jokowi. Pihak DPP menganggap sikap tersebut telah melampaui kewenangannya sebagai kader biasa dan mencederai wibawa serta kehormatan partai banteng moncong putih.
Selain manuver politik terkait Jokowi, surat keputusan pemecatan tersebut juga merinci sejumlah pelanggaran etika dan disiplin lainnya. Achmad dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, tindakan intimidatif terhadap pengurus partai, hingga membawa dokumen tanpa izin resmi.
Merespons sanksi pemecatan ini, Achmad Hidayat mengaku pasrah dan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi pada Juli 2026 lalu murni merupakan inisiatif silaturahmi pribadi setelah melakukan ziarah ke Ponorogo.
Achmad juga sempat menyuarakan kritikannya terhadap sikap kaku partai. Menurutnya, partai harusnya lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan sesama anak bangsa demi kepentingan kebangsaan, alih-alih terus memelihara konflik masa lalu.
Dengan terbitnya surat pemecatan ini, seluruh hak, kewajiban, dan atribut PDIP yang melekat pada Achmad Hidayat resmi dicabut. Ia kini dilarang keras membawa nama partai dalam setiap aktivitas politiknya di masa depan.








