JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pedagang kaca bernama Bambang Setiawan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam rilis resminya, pihak kepolisian menegaskan bahwa para pelaku murni melakukan aksi tersebut secara personal dan tidak memiliki afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi status para tersangka setelah melalui proses pemeriksaan intensif. Polisi memastikan bahwa motif dan tindakan para pelaku murni kriminalitas individu, sekaligus mematahkan spekulasi liar yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan kelompok ormas tertentu dalam kericuhan tanggal 27 Agustus lalu.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya diringkus oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan taktis dan pengejaran intensif hingga 11 September kemarin. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelum penangkapan dilakukan, penyidik kepolisian sempat menyebarkan sketsa wajah para pelaku ke publik. Sketsa yang sangat akurat ini berhasil dibuat berkat kolaborasi erat antara tim penyidik dengan para saksi serta pemanfaatan teknologi digital forensik. Sedikitnya ada 14 orang saksi yang diperiksa, ditambah analisa mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kombes Iman menjabarkan secara rinci ciri fisik dua pelaku utama yang sempat terekam kamera. Pelaku pertama diidentifikasi sebagai pria berusia sekitar 30 hingga 40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, serta kulit cokelat. Sementara pelaku kedua juga berusia serupa, namun memiliki karakteristik wajah lebih persegi (kotak), berhidung pesek, serta memiliki kumis dan janggut yang khas.
Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap situasi kamtibmas di kawasan Jakarta Pusat tetap kondusif. Ketiganya kini dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.








