Upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan terus diakselerasi melalui kolaborasi taktis di udara dan penegakan hukum yang agresif di darat. Pangkalan Udara (Lanud) Sjamsuddin Noor bekerja sama dengan BNPB menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai total tiga ton natrium klorida (NaCl) atau garam di langit Kalimantan Selatan guna memicu hujan buatan.
Operasi udara tersebut menggunakan pesawat BNPB PK-SNK yang terbagi dalam tiga misi penerbangan (sortie). Pada setiap sortie, kru menyemai satu ton bahan semai di area-area awan potensial yang dipetakan berdasarkan analisis meteorologi terkini. Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman LP Ambarita, mengonfirmasi bahwa rekayasa cuaca ini membuahkan hasil positif dengan turunnya hujan di sejumlah wilayah rawan karhutla, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, hingga Tabalong.
Meski hujan buatan berhasil meredam titik api, penanganan karhutla tidak berhenti di langit. Di tingkat pusat, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan langkah ekstrem untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan, khususnya dari sektor korporasi. Presiden mengancam akan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) dan seluruh izin operasional perusahaan yang terbukti secara sengaja memicu karhutla demi memangkas biaya pembukaan lahan.
Presiden Prabowo juga menaruh kecurigaan mendalam terhadap fenomena lahan bekas terbakar yang dengan cepat berubah menjadi area perkebunan sawit baru dalam waktu singkat. Menurutnya, pola ini mengindikasikan adanya kesengajaan yang terorganisasi dengan rapi.
Senada dengan instruksi Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa pihak kepolisian tengah memproses hukum sedikitnya delapan korporasi yang diduga terlibat karhutla di Kalimantan dan Sumatra. Hingga kini, kepolisian telah menangani 200 laporan kasus karhutla dengan menetapkan 138 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 119 tersangka terbukti sengaja membakar hutan untuk pembukaan lahan baru, sementara sisanya karena kelalaian.
Langkah sinergis antara teknologi modifikasi cuaca dari TNI AU dan ketegasan hukum tanpa pandang bulu dari pemerintah diharapkan mampu memutus rantai bencana karhutla tahunan yang merugikan ekologi serta kesehatan masyarakat.








