Tergiur Loker Satpam Gaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Kabar mengejutkan datang dari dunia internasional terkait nasib sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di tengah konflik Rusia-Ukraina. Sebanyak delapan WNI diduga kuat telah bergabung menjadi tentara bayaran untuk pihak Rusia. Berdasarkan informasi intelijen terbaru, para WNI ini diduga menjadi korban penipuan bermodus lowongan kerja (loker) dengan iming-iming gaji fantastis.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa perekrutan ini diotaki oleh pihak ketiga dari negara lain. Modusnya terbilang sangat rapi, di mana para korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau staf administrasi. Namun, setelah mendaftar dan diberangkatkan, mereka justru dikirim ke medan perang untuk dilatih sebagai personel militer.

Read More

“Informasi dari otoritas intelijen menyebutkan bahwa perekrutan dilakukan oleh negara pihak ketiga. Mereka membuat seolah-olah ada lowongan satpam atau tenaga administrasi dengan gaji besar. Para WNI yang tergiur kemudian mendaftar, lalu dikirim ke Rusia untuk menjadi tentara,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pihak berwenang Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN), kini tengah bergerak cepat melakukan langkah antisipasi dan koordinasi. Pemerintah juga telah mengirimkan utusan khusus ke negara-negara terkait untuk mengusut tuntas jaringan perekrutan ilegal ini.

Isu ini pertama kali mencuat setelah Badan Intelijen Asing Ukraina merilis laporan resmi pada akhir Agustus lalu, yang menyebutkan adanya keterlibatan warga Indonesia dalam jajaran militer Rusia. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang memverifikasi kebenaran informasi tersebut melalui perwakilan RI setempat.

Lebih lanjut, Yvonne mengingatkan bahwa hukum Indonesia sangat tegas melarang warga negaranya terlibat dalam dinas militer negara asing tanpa izin. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada hilangnya status kewarganegaraan Indonesia. Kendati demikian, Kemlu menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut murni merupakan tindakan individu dan tidak mewakili posisi resmi Pemerintah Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *