Skandal Kuota Haji: Jaksa KPK Siapkan 303 Saksi, Vonis Yaqut Cholil Qoumas Ditargetkan Desember

Sidang kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun anggaran 2023-2024 kini memasuki babak baru yang krusial. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bersiap menghadirkan kekuatan penuh dengan memanggil sedikitnya 303 orang saksi serta 7 ahli ke persidangan. Langkah masif ini diambil guna membuktikan adanya penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ratusan saksi tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam beberapa klaster utama demi efektivitas persidangan. Klaster pertama mencakup jajaran internal Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sementara klaster kedua berasal dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta pihak swasta terkait lainnya, yang terbagi lagi berdasarkan kepatuhan pengisian dana ke rekening penampungan KPK.

Read More

Kasus ini menyeret empat terdakwa utama, termasuk mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Selain Yaqut, nama lain seperti Ishfah Abidal Azis (Staf Khusus Menag sekaligus Anggota Dewas BPKH), Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour), dan Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri) juga duduk di kursi pesakitan.

Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, menegaskan bahwa persidangan ini dikejar target rampung sebelum akhir tahun. Berdasarkan kalender pengadilan dan masa penahanan para terdakwa, putusan akhir wajib dibacakan paling lambat pada 22 Desember mendatang. Keputusan sela hakim sebelumnya juga telah menolak nota keberatan pihak Yaqut, dan menyatakan bahwa pembuktian niat jahat (mens rea) harus diuji langsung dalam pokok perkara.

Menanggapi jalannya sidang, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif. Ia berharap majelis hakim dapat menilai kebijakannya membagi kuota tambahan tersebut secara objektif dan utuh, dengan mempertimbangkan aspek diskresi menteri serta keselamatan para jemaah di lapangan. Namun, bayang-bayang kerugian negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menjadi tantangan berat yang harus dihadapi para terdakwa di meja hijau.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *