Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah taktis dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengkhawatirkan. Melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, dana karbon dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sebesar Rp5 miliar dikerahkan sebagai dana darurat untuk mendukung operasional tim gabungan di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Rusmadi, menegaskan bahwa alokasi dana ini sangat vital untuk menjaga keselamatan serta kelancaran tugas para personel. Dana taktis tersebut langsung dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan krusial seperti logistik lapangan, obat-obatan, konsumsi, hingga penyediaan fasilitas peralatan pemadaman.
Langkah respons cepat ini tidak dilakukan sendirian. Sinergi lintas sektor diperkuat dengan melibatkan jajaran TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah kabupaten dan kota setempat. Menariknya, kekuatan lini depan juga diperkuat oleh lebih dari 5.000 sukarelawan dari Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 10 wilayah kabupaten/kota di Kaltim.
Kolaborasi masif ini menjadi solusi krusial di tengah keterbatasan personel pengawas hutan. Saat ini, Dishut Kaltim hanya didukung oleh 95 Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah ini tentu sangat tidak seimbang untuk mengawasi kawasan hutan Kalimantan Timur yang luasnya membentang hingga lebih dari delapan juta hektare.
Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, Kaltim telah mencatat sebanyak 998 peristiwa karhutla. Dari total kejadian tersebut, sebanyak 440 titik kebakaran melanda kawasan hutan lindung di bawah pengawasan Dishut, sementara 558 kasus lainnya terjadi di Area Penggunaan Lain (APL).
Guna mengantisipasi kemarau panjang yang masih berlangsung, Pemprov Kaltim kini tengah mengupayakan tambahan anggaran. Pemerintah setempat sedang membahas sisa dana karbon senilai Rp19 miliar agar dapat dioptimalkan kembali untuk memperkuat mitigasi dan penanggulangan karhutla secara berkelanjutan.








