Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Barat (Kalbar) kini memicu krisis kesehatan serius. Berdasarkan data terbaru, angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut telah melonjak tajam hingga menembus angka 165.727 kasus. Situasi darurat ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil tindakan konkret di lapangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan bahwa Kemenkes tidak boleh tinggal diam melihat penderitaan warga Kalbar. Menurutnya, kolaborasi cepat antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menekan laju penyebaran penyakit pernapasan ini. Yahya mendorong diterapkannya protokol kesehatan ketat, seperti kewajiban mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta mempersiapkan skenario evakuasi jika kondisi udara kian memburuk.
Lebih lanjut, Yahya menekankan pentingnya mendirikan posko kesehatan terpadu dan “rumah oksigen” guna memberikan pertolongan pertama bagi warga terdampak. Ia juga mengimbau agar perhatian ekstra diberikan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta kalangan lanjut usia (lansia) yang paling rentan terhadap paparan asap pekat karhutla.
“Jika situasi di lapangan terus memburuk tanpa ada tanda-tanda perbaikan kualitas udara, pemerintah harus berani menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Langkah ini penting agar penanganan medis dan logistik bisa mengalir lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Yahya. Komisi IX DPR RI sendiri dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke Kalbar pada awal September mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus ISPA ini terdeteksi melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Data kumulatif dari awal tahun menunjukkan rasio sebaran ISPA mencapai 29 kasus per 1.000 penduduk. Peningkatan kunjungan pasien ke berbagai puskesmas dan fasilitas kesehatan mulai eskalatif seiring dengan meningkatnya titik panas (hotspot) kebakaran di wilayah tersebut.








