SAMARINDA – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tindakan nekat ini dilakukan pelaku dengan dalih untuk mempercepat proses pembukaan lahan pertanian baru.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amiruddin. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang khawatir melihat kepulan asap di area tersebut. Tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota dan Pamapta Polresta Samarinda langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penindakan.
Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran, relawan, dan warga sekitar langsung bahu-bahu melokalisasi kobaran api agar tidak meluas ke area hutan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), pasutri tersebut mengakui bahwa mereka sengaja membakar sisa-sisa tebasan tanaman di lahan seluas setengah hektare demi mempercepat penyiapan lahan untuk menanam padi.
AKP Amiruddin sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa metode pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem saat ini di mana vegetasi sangat kering dan mudah tersulut api besar. Pasutri tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di tengah masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, tercatat sudah ada 102 kasus kebakaran lahan dengan total area terdampak mencapai 160 hektare.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari, terhitung sejak 26 Agustus hingga 7 September mendatang. Pihak kepolisian pun mengimbau keras agar para petani dan masyarakat luas menggunakan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan aman demi mencegah bencana karhutla yang lebih besar.








