Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, khususnya di wilayah lahan gambut, menuntut penanganan yang luar biasa. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menegaskan bahwa ego sektoral harus disingkirkan dalam menghadapi krisis musiman ini. Menurutnya, penuntasan bencana karhutla tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi multisektor yang solid dan terintegrasi.
Saat meninjau langsung area gambut yang membara di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Diaz menyoroti karakteristik lahan gambut yang sangat menantang bagi petugas pemadam. Api seringkali menjalar di bawah permukaan tanah (sub-surface), menjadikannya sulit dideteksi secara kasat mata dan sulit dipadamkan sepenuhnya. Kondisi inilah yang membuat karhutla di Kalbar dikategorikan sebagai kejadian luar biasa yang memerlukan penanganan taktis dari hulu ke hilir.
Pemerintah juga mendesak korporasi swasta yang beroperasi di sekitar wilayah rawan untuk proaktif. Diaz meminta perusahaan turut aktif berkontribusi dalam pencegahan kebakaran, sekalipun titik api berada di luar wilayah konsesi mereka. Langkah preventif ini diperkuat dengan kebijakan moratorium pembukaan lahan baru yang berpotensi memicu kebakaran, yang pengawasannya kini terus diperketat bersama pemerintah daerah.
Dampak karhutla ini kian diperparah oleh kemarau ekstrem yang melanda pemukiman warga. Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung, Eli Priyanto, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah dilanda kekeringan tanpa hujan selama dua bulan terakhir. Akibatnya, sekitar 5.000 jiwa kini mengalami krisis air bersih. Minimnya pasokan air ini tidak hanya menyulitkan kebutuhan konsumsi harian warga, tetapi juga memperberat upaya pemadaman api di lahan gambut.
Meski menghadapi tantangan berat, sinergi mulai terbangun dengan adanya bantuan air bersih dari TNI dan Pertamina. Selain itu, warga setempat juga kini diintegrasikan ke dalam program Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini membuktikan bahwa penanganan karhutla yang efektif hanya bisa dicapai ketika pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta bergerak bersama dalam satu visi penyelamatan lingkungan.








