Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat transisi pengelolaan lingkungan melalui sosialisasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah strategis ini diambil sebagai solusi ganda untuk mengatasi krisis tumpukan sampah di berbagai perkotaan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mengadopsi teknologi ramah lingkungan ini. Pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan dengan cara konvensional seperti kumpul-angkut-buang, melainkan harus diintegrasikan dengan teknologi modern yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan ekologi.
Sinergi Regulasi dan Skema Pendanaan
Salah satu fokus utama sosialisasi ini adalah penyelarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kemendagri memaparkan berbagai skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan dapat mengatasi kendala keterbatasan APBD dalam mendanai proyek infrastruktur hijau berskala besar.
Selain aspek finansial, aspek teknis pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) juga menjadi sorotan. Kemendagri meminta daerah untuk mempersiapkan kelembagaan pengelola sampah yang profesional agar proyek yang dibangun dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.
Manfaat Lingkungan dan Kemandirian Energi
Dengan mengubah sampah menjadi energi listrik, pemerintah daerah tidak hanya mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang kian hari kian overload, tetapi juga berkontribusi langsung pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Energi listrik yang dihasilkan dapat disalurkan ke jaringan PLN untuk membantu menerangi pemukiman warga secara berkelanjutan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, sektor swasta, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Kemendagri berharap sosialisasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari seluruh pemerintah daerah demi mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan mandiri energi.








