Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia olahraga tanah air. Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri secara resmi menetapkan mantan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), berinisial HB, sebagai tersangka. HB diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang atlet putri yang berada di bawah asuhannya.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa tindakan bejat ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni dari tahun 2022 hingga Desember 2025. Aksi pelaku tidak hanya terjadi di dalam negeri, tepatnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, melainkan juga saat para atlet sedang bertanding di luar negeri dalam ajang kompetisi internasional.
Pemanfaatan Relasi Kuasa dan Kerentanan Korban
Dalam menjalankan aksinya, tersangka HB memanfaatkan posisi tawar dan relasi kuasa yang timpang antara pelatih dan atlet. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menyalahgunakan kerentanan para korban demi membujuk dan melakukan pelecehan fisik secara berulang.
Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat dengan memeriksa sedikitnya 18 saksi untuk memperkuat konstruksi hukum. Para saksi tersebut terdiri dari korban, pelapor, ahli forensik (visum et repertum), ahli psikiatri, serta ahli hukum pidana khusus kekerasan seksual. Selain keterangan saksi, polisi juga menyita barang bukti krusial berupa dokumen elektronik dan riwayat percakapan digital antara tersangka dan korban.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka
Akibat perbuatannya, HB dijerat dengan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan jeratan pasal tersebut, ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp300 juta. Hukuman ini berpotensi ditambah sepertiga dari ancaman pokok karena adanya unsur penyalahgunaan wewenang jabatan.
Saat ini, penanganan kasus telah memasuki babak baru setelah penyidik melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Persidangan terhadap mantan pelatih pelatnas ini tengah bergulir di meja hijau demi menegakkan keadilan bagi para korban.








