LABUAN BAJO – Pemerintah pusat bergerak cepat dalam mengoordinasikan penanganan pascabencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, peninjauan lapangan dilakukan guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur serta penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak berjalan tanpa hambatan.
Setibanya di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Tito Karnavian menegaskan bahwa sinergi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam masa tanggap darurat ini. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana secara cepat dan tepat sasaran.
Menurut Tito, pemerintah baru saja menggelontorkan tambahan anggaran TKD sebesar Rp18,9 triliun yang didistribusikan ke 546 daerah di Indonesia, termasuk seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota di NTT. “Kami memastikan jajaran keuangan daerah bergerak aktif mengawal penggunaan anggaran ini agar benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak gempa,” ujar Mendagri.
Selain dukungan fiskal, prioritas utama saat ini adalah memulihkan aksesibilitas wilayah guna memperlancar distribusi logistik dan bantuan medis. Proses pembersihan material longsor di sejumlah ruas jalan nasional telah dimulai sejak pagi hari pascakejadian. Sementara itu, untuk jembatan yang terputus, pengerjaan rekonstruksi darurat ditargetkan segera berjalan demi memulihkan konektivitas antarwilayah.
Langkah taktis ini tidak dilakukan sendirian. Penanganan gempa NTT melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga secara masif. Dalam kunjungan kerja ini, Mendagri didampingi oleh Menko PMK Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Kepala BNPB Suharyanto, serta Kepala Basarnas Mohammad Syafii. Sinergi multisektoral ini dirancang agar penanganan di lapangan dapat berlangsung secara terpadu, cepat, dan responsif guna menjamin keselamatan serta pemulihan fisik masyarakat NTT.








