Presiden Prabowo Apresiasi Modernisasi Digital MK dan Rekor Efisiensi Mahkamah Agung

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian dan rekor efisiensi yang diraih lembaga-lembaga yudikatif Indonesia. Dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Kepala Negara secara khusus menyoroti peningkatkan akses peradilan melalui digitalisasi Mahkamah Konstitusi (MK) serta kecepatan penanganan perkara oleh Mahkamah Agung (MA).

Langkah modernisasi yang dilakukan MK menjadi salah satu poin utama pencapaian hukum. Presiden mengungkapkan bahwa transformasi digital peradilan berhasil memangkas jarak geografis, sehingga seluruh warga negara memiliki akses keadilan yang seimbang. Berdasarkan data hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan yang masuk ke MK telah diajukan secara daring.

Read More

“Masyarakat dari Aceh hingga Papua kini tidak perlu lagi menguras waktu dan biaya untuk terbang ke Jakarta hanya demi mengajukan permohonan,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para anggota dewan dan jajaran pimpinan lembaga negara.

Sepanjang tahun 2025, MK mencatat telah menangani 701 perkara, di mana 334 di antaranya merupakan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Dari total keseluruhan berkas perkara tersebut, majelis hakim konstitusi telah memutus 598 perkara secara akuntabel.

Tak kalah impresif, Mahkamah Agung juga mencatatkan rekor baru dalam efisiensi penyelesaian sengketa hukum. Sepanjang 2025, MA menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara, yang menghasilkan tingkat produktivitas luar biasa hingga mencapai 99,54 persen.

Prestasi ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa 96,74 persen dari total perkara berhasil diselesaikan dalam durasi kurang dari tiga bulan. Hal tersebut dipuji sebagai tingkat ketepatan waktu tertinggi yang pernah diraih sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung. Atas capaian ini, Presiden memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada pimpinan MA beserta seluruh jajarannya.

Meski memuji kinerja positif peradilan, Presiden tetap menegaskan pentingnya memperketat sistem pengawasan integritas hakim demi menjamin kepastian hukum. Peran Komisi Yudisial (KY) menjadi sangat vital dalam menjaga marwah peradilan. Pada semester pertama 2026, KY menerima 1.402 laporan masyarakat dan merekomendasikan sanksi etis terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik profesionalismenya.

Pidato kenegaraan ini disampaikan dalam agenda tahunan menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Lewat penegakan hukum yang transparan dan independen, pemerintah optimistis kepastian hukum di Indonesia dapat terus diperkuat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *