Misteri Kematian Sutrimo: Polda Metro Jaya Bongkar Makam Cari Penyebab Pasti

Kasus kematian Sutrimo, pria yang sempat dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru yang penuh teka-teki. Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam pada Rabu (12/8) untuk menguak penyebab pasti kematian yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Meski awalnya dilaporkan meninggal akibat komplikasi penyakit gula, pihak keluarga yang mencium adanya kejanggalan akhirnya melapor ke pihak kepolisian hingga penyelidikan ini ditarik ke Polda Metro Jaya.

Read More

Proses ekshumasi ini dilakukan secara komprehensif melalui tiga tahapan utama: pembongkaran makam, pemeriksaan luar, dan autopsi bagian dalam. Polda Metro Jaya tidak main-main dalam menangani kasus ini dengan menggandeng tim gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) lintas wilayah, serta ahli DNA dan laboratorium forensik toksikologi.

Hasil Pemeriksaan Sementara Tim Forensik

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan visual awal, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh jenazah. Namun, karena kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan, tim medis memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk melakukan uji laboratorium mendalam, termasuk pemeriksaan histopatologi dan DNA.

Terkait laporan awal mengenai busa yang keluar dari mulut dan hidung korban, Prof. Yudi menjelaskan bahwa tanda fisik tersebut sudah hilang saat makam dibongkar karena faktor pembusukan alami. Kendati demikian, tim forensik telah mengambil sampel usap (swab) untuk mendeteksi sisa zat kimia atau racun yang mungkin tertinggal.

Klarifikasi Pihak Keluarga Febrie Adriansyah

Di sisi lain, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta publik untuk tidak berspekulasi liar dan tidak mengaitkan peristiwa tragis ini dengan kasus hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Mereka juga menegaskan bahwa almarhum Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) seperti yang ramai diberitakan, melainkan hanya seorang penjaga rumah kosong.

Pihak keluarga Febrie sepenuhnya mendukung proses hukum yang transparan dari pihak kepolisian agar fakta di balik kematian Sutrimo dapat terungkap secara ilmiah dan objektif tanpa menimbulkan asumsi yang keliru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *