Kemenkeu Ketatkan Pengawasan Anggaran Makan Bergizi Gratis Lewat DJPb

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat memperketat pengawasan penyaluran dan pelaksanaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini dilakukan dengan mengoptimalkan peran serta jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa jajaran Kanwil DJPb hingga tingkat kabupaten dan kota telah menerjunkan tim ke lapangan. Mereka melakukan pengamatan dan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap daerah guna memastikan dana APBN terserap secara efisien serta tepat sasaran.

Read More

“Kami tidak perlu menempatkan perwakilan baru karena struktur DJPb sudah ada dari tingkat provinsi hingga daerah. Jaringan inilah yang dimanfaatkan untuk melakukan survei mendalam terhadap seluruh aspek operasional SPPG di lapangan,” tegas Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta.

Berdasarkan laporan awal dari tim pemantau, Kemenkeu mencatat bahwa pelaksanaan program MBG secara umum sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah catatan dan kekurangan operasional di beberapa wilayah. Seluruh hasil temuan ini akan dirangkum dan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan tindak lanjut dan penyempurnaan ke depan.

Mengenai langkah koordinasi antarlembaga, Purbaya menyatakan siap menggelar pertemuan dengan Kepala BGN yang baru, Sudaryono. Diskusi mendalam akan segera dilaksanakan begitu BGN menyelesaikan proses konsolidasi internal organisasi mereka.

Pengawasan ketat ini menjadi krusial mengingat skala pembiayaan program yang sangat masif. Hingga akhir triwulan II 2026, realisasi anggaran program MBG telah menembus angka Rp101,1 triliun dan menjangkau lebih dari 63,13 juta penerima manfaat. Pengawalan ketat dari Kemenkeu diharapkan mampu menjaga transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas keuangan negara secara berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *